Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran
untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam
silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap
pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta
didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi
pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan
belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan.
Oleh karena itu,
dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa
khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar,
atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya. RPP akan membantu si pengajar
dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan
masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun
peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara
mencapainya.
Dengan demikian pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta
didik dapat memusatkan perhatian dalam
pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa
persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami
kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum
berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan
seorang pengajar yang sudah berpengalaman.
Pada hakekatnya RPP merupakan
perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan
tindakan apakah yang akan dilakukan dalam pembelajaran, baik oleh pengajar maupun
perserta didik untuk mencapai suatu kompetensi yang sudah ditetapkan. Dalam RPP
harus jelas Kompetensi Dasar (KD) yang akan dicapai oleh peserta didik, apa
yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, dan bagaimana mempelajarinya,
serta bagaimana pengajar mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai
kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebutlah yang merupakan unsur utama yang
harus ada dalam setiap RPP.
RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu denganlainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya
RPP terdiri dari komponen program kegiatan belajar dan proses pelaksanaan program. Komponen program mencakup KD, materi standar, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan waktu belajar. Dengan demikian, RPP pada hakekatnya merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan serta berinteraksi satu denganlainnya, dan memuat langkah-langkah pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yaitu membentuk kompentensi yang sudah ditetapkan sebelumnya
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke blog sederhana ini.
Silahkan berkomentar dengan :
1. Baca dulu artikel, walaupun sekilas agar komentar anda relevan dengan topik
2. Gunakan bahasa yang sopan
Komentar anda sangat saya hargai.
Terima kasih ^_^