A.
Urgensi Penelitian Tindakan Kelas bagi Guru Profesional
Guru Pendidikan Agama, termasuk guru PAI, memiliki
tugas mulia dan terhitung berat, seperti terlihat pada definisi Guru Pendidikan
Agama menurut Permenag Pasal 1 point 7: “Guru Pendidikan Agama adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi
teladan,menilai dan mengevaluasi peserta didik”. (Permenag RI, No.16 tahun
2010, tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah).
Terkait dengan
tugasnya yang berat tersebut, maka wajar
jika untuk menjadi guru profesional diperlukan syarat yang cukup ketat,
terutama jika melihat misi utamanya untuk mencerdaskan, mentakwakan, mentrampilkan, dan mengakhlakmuliakan bangsa.
Syarat dan kualifikasi yang diperlukan
tersebut dapat kita lihat pada Undang Undang Sisdiknas No 20 tahun 2003; Pasal
42 ayat 1: “Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai
dengan jenjang kewenangan mengajar , sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Selanjutnya mengenai
kualifikasi dan syarat yang dibutuhkan tertuang pada Undang Undang Guru dan
Dosen No. 14 tahun 2005; Pasal 8, yang berbunyi: “Guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
Uraian selanjutnya
mengenai empat Kompetensi Utama guru terdapat pada Permendiknas No.16 th.2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Meliputi empat
Kompetensi Utama, yaitu 1) Pedagogik; 2) Kepribadian; 3) Sosial; 4)
Profesional, yang selanjutnya diurai lebih rinci menjadi 24 Kompetensi Inti;
yang terurai menjadi 10 kompetensi inti dari kompetensi Pedagogik; 5 kompetensi
inti dari kompetensi Kepribadian; 4
kompetensi inti dari Kompetensi Sosial; dan 5 (lima) kompetensi Inti dari
kompetensi Profesional.
Dari
24 Kompetensi Inti tersebut, KOMPETENSI INTI KE 10 DAN KE 23, ADALAH TENTANG
TINDAKAN
REFLEKTIF dan PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Sejalan dengan
Permendiknas di atas, terdapat Permenag No.16 th.2010 tentang Pengelolaan
Pendidikan Agama Pada Sekolah; Pasal 16 mengenai Kompetensi Guru; menyebutkan lima buah Kompetensi (utama)
yaitu: 1) Pedagogik; 2) Kepribadian; 3) Sosial; 4) Profesional; 5) Kepemimpinan.
Menurut Permenag no 16 tahun 2010 di
atas, Kompetensi Guru PA (I) tersebut terdiri
atas 27 butir Kompetensi. Terkait dengan Penelitian Tindakan Kelas ada dua
butir, yaitu:
Butir ke 10 mengenai: Tindakan
reflektif untuk peningkatan KINERJA PEMBELAJARAN;
dan butir ke 22 mengenai: Tindakan
reflektif untuk peningkatan KEPROFESIONALAN GURU.
B. Definisi
dan Pengertian PTK
...
action research is being systematic about changing your teaching and making
sure the changes are in the right direction; that your student are now learning
better than they used to. The target of action learning is the teaching of the
individual teacher herself or himself.
(Biggs,2003:7; dalam Al Wasilah; 2011:69).
Definisi dari Bigss di atas menekankan
pada tujuan Action research (baca:
PTK; pen.), yaitu bahwa PTK dimaksudkan sebagai tindakan untuk perubahan
secara sistematik cara mengajar guru dan cara belajar siswa, serta memastikan bahwa perubahan yang
dilakukan atau yang terjadi sudah dalam trek yang benar. Beberapa definisi lain
mengisyaratkan hal yang sama, walau berbeda titik tekan karena perbedaan sudut
pandang, diantaranya pendapat Suyanto, bahwa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan suatu bentuk penelitian yang bersifat reflektif
dengan melakukan tindakan-tindakan tertentu agar dapat memperbaiki atau
meningkatkan praktik-praktik pembelajaran di kelas secara lebih profesional
(Suyanto, 1997:4).
Selain
definisi di atas, definisi lain yang diharapkan memperluas wawasan,
diantaranya:
PENELITIAN TINDAKAN KELAS adalah: SALAH
SATU JENIS PENELITIAN TINDAKAN pada bidang Ilmu PENDIDIKAN dengan FOKUS UTAMA masalahnya dibatasi pada TINDAKAN
GURU DI KELAS; Dengan tujuan utama UNTUK (mengukur proses, keberhasilan dan kepastian):
PEMECAHAN MASALAH PBM; dan INOVASI & PERBAIKAN kinerja pembelajaran
C.
Paradigma (World View) Penelitian Tindakan Kelas
Pada
saat ini, ada empat madzhab paradigma besar yang dianut peneliti dalam
memandang riset sebagai kegiatan ilmiah untuk pemecahan masalah, yaitu:
1. Paradigma
Post positivisme; yang merupakan
lanjutan dari Positivisme (Newtonian);
Asumsi dasar/ elemen penting : (a)
determinasi; (b) reduksionisme; (c) observasi dan pengujian empiris; (d) verifikasi
teori;
Jenis Riset: Penelitian Kuantitatif (Ilmiah)
Tokohnya/ pengembang gagasan: Phiplips
dan Burbulles (2000)
2. Paradigma
Konstruktivisme; yang dipandang
sebagai lanjutan dari paradigma Naturalistic (Einstinian). Pada awalnya, paradigma
ini (naturalistic) dianggap berbeda dan bahkan bertentangan dengan paradigma
Positivisme nya Newton.
Asumsi Dasar/ elemen penting: (a)
pemahaman/ verstehen; (b) makna yang berragam dari partisipan; (c) Konstruksi
sosial dan historis; (d) penciptaan teori.
Jenis Riset: Penelitian Kualitatif (Alamiah)
Tokohnya/ pengembang gagasan:Crotty
(1998); Neuman (2000); Lincoln dan Guba (2000); Schwandt (2007)
3. Paradigma
Advokasi Partisipatoris; sering
disebut juga Emansipatoris;
dipandang sebagai anak kandung yang melengkapi dari paradigma Konstruktivisme;
yang tidak puas atas cara pandang riset konstruktivisme yang hanya terbatas
sampai ingin tahu, tetapi tidak memberdayakan dan tidak
menyebabkan adanya perubahan.
Asumsi dasar/ elemen penting: (a)
bersifat politis; (b) berorientasi pada isu pemberdayaan; (c) kolaboratif; (d)
berorientasi pada perubahan
Jenis Riset: Action Research (salah satu bagian/ modelnya adalah: PTK)
Tokohnya/ pengembang gagasan: Marx;
Adorno; Marcuse; Habermas; Freire; Fay (1987); Heron dan Reason (1997); Kemmis
dan Wilkinson (1998)
4. Paradigma
Pragmatisme; sebagai solusi atas
kebutuhan pemecahan masalah yang dihadapi;
Asumsi dasar/ elemen penting: (a) efek-efek
tindakan; (b) berpusat pada masalah; (c) bersifat pluralistik; dan (d)
berorientasi pada praktik dunia nyata.
Jenis Riset: Mixed Method Research; (Penelitian Metode Campuran)
Tokohnya/ pengembang gagasan: Rorty
(1990); Patton (1990); Murphy (1990); dan Cherryholmes (1992).
(Cf: Creswell: 2010:8)
Dari empat kelompok paradigma besar yang
mutahir tersebut, Action Research dan jenis Penelitian Tindakan lainnya seperti
Penelitian Tindakan Kelas merupakan anak kandung Paradigma Advokasi
Partisipatoris atau Emansipatoris yang berorientasi pada perubahan.
D.
Prinsip-prinsip Dan Karakteristik Penelitian Tindakan Kelas:
1.
Problem Solving
dan Progress;
2.
Fleksibel:
dalam waktu, tempat dan metode;
1.
Sinambung;
2.
Kontekstual
dan realistis;
3.
Spesifik
dan terbatas; dalam hal: fokus masalah; sample; metode; validitas instrumen;
waktu; tempat; hasil keilmiahan teori;
4.
Kolaboratif;
5.
Reflektif;
6.
Holistik
dan susunan jamak dalam latar alamiah (setting);
7.
Internalisasi
teori dalam praktek;
8. Menakar proses dan hasil.
Sebagai bandingan, terdapat prinsip
PTK lainnya, seperti dikemukakan oleh Al Wasilah, yang beliau sebut sebagai tujuh ayat Action Research, kutipan
singkatnya sebagai berikut:
1. Kritik Reflektif;
2. Kritik dialektik;
3. Kolaboratif;
4. Melawan Status Quo;
5. Menawarkan sejumlah alternatif;
6. Internalisasi teori dan praktek;
7. Belajar dari pengalaman atau lesson learned. (Al Wasilah: 2011: 70)
Sealur
dengan prinsip-prinsip PTK yang
dikemukakan Al Wasilah di atas, Mahmud dan Priatna mengemukakan hal tersebut
dengan istilah karakteristik PTK. Dengan mengutip pendapat Richart Winter
(1996),
Mahmud dan Priatna berpendapat bahwa ada enam karekteristik PTK, yaitu (1)
kritik reflektif, (2) kritik dialektis, (3) kolaboratif, (4) resiko, (5)
susunan jamak, dan (6) internalisasi teori dan praktek. (Mahmud & Priatna;
2008:26)
No comments:
Post a Comment
Terima kasih telah berkunjung ke blog sederhana ini.
Silahkan berkomentar dengan :
1. Baca dulu artikel, walaupun sekilas agar komentar anda relevan dengan topik
2. Gunakan bahasa yang sopan
Komentar anda sangat saya hargai.
Terima kasih ^_^