Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Format Prota dan Promes Kurikulum 2013

https://irmaridma.blogspot.com/2017/11/format-prota-dan-promes-kurikulum-2013.html
Salam.
Pembuatan program tahunan (Prota) dan program semester (Promes) pada kurikulum 2013 lebih sederhana dan mudah bila dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
Jika pada kurikulum sebelumnya Prota dan Promes lebih terperinci lengkap dengan indikator, maka pada kurikulum 2013 pengisian lebih sederhana cukup dengan judul tema, subtema dan alokasi waktu.

Untuk Format program tahunan dan program semester kurikulum 2013 bisa didownlod pada link di bawah. Format yang saya share untuk kelas 1 SD/MI, untuk kelas 2-6 tinggal merubah judul tema dan subtemanya saja.
Semoga bermanfaat.

Kompetensi Dasar Kelas 1-6 SD/MI sesuai Permendikbud No.24 Tahun 2016

https://irmaridma.blogspot.com/2017/11/kompetensi-dasar-kelas-1-6-sdmi-sesuai-permendikbud-no-24-tahun-2016.html
Salam.
Seperti bapak/ibu guru ketahui bahwa Kurikulum 2013 kembali mengalami revisi.
Pada tahun 2016 Kompetensi dasar untuk sekolah dasar/Madrasah Ibtidaiyyah juga mengalami revisi yang cukup signifikan.
 
Kali ini saya share lampiran-lampiran kompetensi dasar kurikulum 2013 untuk SD/MI sesuai Permendikbud No. 24 Tahun 2016 untuk kelas 1 sampai dengan kelas 6.
Semoga bermanfaat. 

Pencairan TPG Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015

Kabar baik bagi guru-guru dibawah naungan kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya bagi peserta sertifikasi guru tahun 2015.
Berdasarkan hasil pertemuan antara Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tanggal 3 november 2016 yan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, bersama ini kami mohon Saudara segera melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

Siaran Pers - Kemdikbud Pastikan Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Berjalan

Assalamua'laikum.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendi mengatakan kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi guru.
Hal tersebut ditegaskan terkait isu yang beredar, bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasi guru yang di dalamnya termasuk program pelatihan guru.

"Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan" ujar Mendikbud Muhajir, Jum'at (29/7/2016), di Jakarta.

PMA Nomor 303 tentang Konversi Guru pada Jenjang Madrasah Ibtidaiyyah

http://irmaridma.blogspot.com/2016/08/pma-nomor-303-tentang-konversi-guru.html
Assalamua'laikum.
Dengan terbitnya PMA yang mengharuskan pelaksanaan Kurikulum 2013, sehingga berdampak pada terancamnya guru-guru yang tersertifikat sebagai guru Mata Pelajaran tidak mendapat tunjangan profesi seperti biasanya.

Namun kini bapak dan ibu tidak perlu khawatir. Menteri Agama telah menerbitkan PMA yang mengatur tentang Konversi Guru, sehingga bapak dan ibu guru tidak akan kehilangan hak nya untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Juknis Subsidi Tunjangan Fungsional (STF-GBPNS) RA/Madrasah 2016

http://irmaridma.blogspot.com/2016/05/juknis-subsidi-tunjangan-fungsional-stf.htmlAlhamdulillah, Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1029 Tahun 2016 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA dan Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS)Tahun 2016.
 
Besaran nominal STF-GBPNS 2016 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni Rp.250.000/bulan dan berlaku untuk 12 bulan terhitung bulan Januari 2016, jadi besaran nominal dalam satu tahun adalah Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ).

Sekilas Tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG)

Bismillahirrahmaanirrahiim
Assalamua'alaikum :)
Ini ilmu yang di dapat pada rapat hari ini, tentang PKG (Penilaian Kinerja Guru), mengapa bahasannya ini? itu karena akan diadakannya PKG bagi GBPNS di bawah naungan (Kemenag) Kementerian Agama khususnya kabupaten Garut.
Apa itu Penilaian ?
Penilaian adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan.
Apa itu Kinerja ?
Kinerja adalah prestasi atau hasil kerja pegawai
Apa itu Guru ?
Guru menurut UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (Pasal 1 Ayat 1)

Konsep Dasar Penelitian Tindakan Kelas

Menurut bapak Yaya Suryana dosen fakultas tarbiyah UIN Bandung

A. Urgensi Penelitian Tindakan Kelas  bagi Guru Profesional

Guru Pendidikan Agama, termasuk guru PAI, memiliki tugas mulia dan terhitung berat, seperti terlihat pada definisi Guru Pendidikan Agama menurut Permenag Pasal 1 point 7: “Guru Pendidikan Agama adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi teladan,menilai dan mengevaluasi peserta didik”. (Permenag RI, No.16 tahun 2010, tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah).

Terkait dengan tugasnya  yang berat tersebut, maka wajar jika untuk menjadi guru profesional diperlukan syarat yang cukup ketat, terutama jika melihat misi utamanya untuk mencerdaskan, mentakwakan,  mentrampilkan, dan mengakhlakmuliakan bangsa.

Tugas Pokok Guru di Madrasah

  • Eksistensi dan Tupoksi Guru/Asatidz:
        a. Pendidik
        b. Pengajar
        c. Pelatih
        d. Pembimbing
        e. Pendamping
  • Tufoksi Tenaga Kependidikan :
        Membantu kepala dalam pengadministrasian EMIS dan yang berhubungan dengan 
        pendataan yang bersifat online yang diinstruksikan oleh KASI Madrasah

Hukum Taklifi dan Wadh'i

hukum taklifi dan wadh'i
Hukum menurut bahasa artinya menetapkan sesuatu atas sesuatu. Sedangkan menurut istilah ialah khithab (titah) Allah atau sabda Nabi Muhammad saw yang berhubungan dengan segala amal perbuatan mukallaf, baik itu mengandung perintah, larangan, pilihan, atau ketepatan.
Hukum menurut ushul fiqih ialah firman (nash) dari pembuat syara', baik firman Allah maupun sabda Nabi Muhammad saw.
Sebagian besar para ulama ushul fiqih membagi hukum menjadi dua bagian yaitu hukum taklifi dan hukum wadh'i.

Contoh Laporan Kegiatan Qurban



LAPORAN KEGIATAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN
KP. COGREG RT.03 RW.03 DESA TANJUNGSARI
 KECAMATAN KARANGPAWITAN
KABUPATEN GARUT



Ditujukan untuk memenuhi Tugas Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Kelas IX Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2014-2015



http://airbeauty886.blogspot.com/2015/03/contoh-laporan-kegiatan-qurban.html

Download Kumpulan Lagu Belajar Huruf Hijaiyyah dan Abjad

http://airbeauty886.blogspot.com/2015/03/download-kumpulan-lagu-belajar-huruf-hijaiyyah-dan-abjad.htmlHai bunda cerdas, seperti yang bunda-bunda ketahui zaman sekarang anak-anak lebih mengenal dan menyukai lagu-lagu yang justru belum bahkan tidak tepat untuk usia mereka. Hampir semua anak bahkan yang masih balita sudah mengenal lagu-lagu yang bertemakan percintaan, patah hati, putus asa dan sebagainya. Padahal lagu-lagu tersebut sama sekali belum waktunya untuk menjadi tontonan dan tayangan yang selalu mereka saksikan di layar kaca maupun radio.

Masalah Haid, Istihadah dan Nifas

http://airbeauty886.blogspot.com/2015/03/masalah-haid-istihadah-dan-nifas.html
Masih banyak dikalangan wanita yang belum mengetahui betul masalah kewanitaan yang secara alami dan kodrati pasti dialami, seperti masalah haid, nifas dan istihadah. Al-Qur'an menjelaskan :"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : Haid adalah suatu kotoran. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan yang mensucikan diri." (Al-Baqarah 222)

Metode - Metode Pembelajaran Terbaru

Beberapa minggu lalu saya mengikuti bimbingan teknis kurikulum 2013 tingkat KKM di daerah saya, ada pengalaman dan kesan yang cukup menggelitik ketika para peserta diminta untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Saat itu kami dibagi menjadi beberapa kelompok, nantinya tiap kelompok harus memilih satu orang wakil untuk kegiatan Peer Teaching. Singkat cerita kami memilih seorang guru senior yang akan menjadi wakil dari kelompok kami, namun beliau belum menyelesaikan RPP nya, lalu RPP saya yang mereka pilih dan mereka pelajari.

Ketika mereka membaca pada poin Metode Pembelajaran yang akan digunakan mereka tiba-tiba tertawa dan saling berbisik, lalu tidak lama kemudian menghampiri saya seraya berkata " Neng ini metode pembelajarannya salah, masa ada metode pengamatan dan cerita segala, metode kan kayak ceramah, tanya jawab" sejenak saya tersenyum sambil mengatakan bu, metode pembelajaran itu banyak, termasuk salah satunya pengamatan dan bercerita, tapi beliau tidak mau terima dan kekeh pada pendapatnya bahwa metode yang saya tuliskan itu salah. 

Belajar dari pengalaman tersebut, akhirnya saya terinspirasi untuk sekedar berbagi tentang beberapa metode pembelajaran yang mungkin bisa menambah pengetahuan bapak/ibu guru dalam melaksanakan pembelajaran. 
Adapun metode-metode tersebut diantaranya :

Sifat-Sifat yang Harus Dimiliki oleh Pemimpin Pendidikan


http://airbeauty886.blogspot.com
Pada postingan sebelumnya saya telah mengulas tentang kumpulan ayat dan hadist tentang keutamaan mengajar dan keunggulan ilmu pengetahuan dibandingkan dengan harta benda, kali ini saya terinspirasi untuk mengulas tentang sifat-sifat yang seharusnya dimiliki seorang pemimpin pendidikan.
Pemimpin pendidikan adalah salah satu unsur yang dapat mendorong berhasil atau tidaknya suatu lembaga pendidikan. Dalam hal ini pemimpin pendidikan yang dimaksud adalah ketua yayasan atau kepala sekolah.